Harta karun milik Keraton Yogyakarta ludes dirampok. Uang perbendaharaan hingga naskah-naskah penting milik kerajaan raib.

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.panduan praktis

Presiden Indonesia menghabiskan waktu seharian penuh untuk menulis sendiri pidatonya dalam acara kenegaraan 16-17 Agustus.