Dua vila bersejarah yang berkaitan dengan Presiden ke-1 RI Soekarno dan Wakil Presiden ke-1 RI Mohammad Hatta dikunjungi Fadli Zon. Ada apa?

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).strategi belajar

Mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jasman Panjaitan mengungkap kinerja Febrie Adriansyah saat masih menjadi anak buah.